Rabu, 10 Juli 2013

Pengertian Sahur


Sahur berasal dari kata sahar, yang artinya akhir malam, atau waktu menjelang subuh. Lawan katanya ialah ashil, akhir siang. Adapun secara istilah Sahur adalah segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu sahur, baik itu berupa makanan, susu, tepung (dan sebagainya).
Rasulullah Saw memerintahkan agar orang yang berpuasa tidak meninggalkan sahur
Banyak riwayat dari hadits nabawi yang menyebutkan bahwa Nabi Saw sangat menganjurkan umatnya untuk makan sahur ketika mengerjakan puasa, diantaranya adalah :
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Abu Ya’la dan  al-Bazzar)
Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
 Beliau juga bersabda, “Sahurlah kalian walaupun dengan seteguk air.” (HR. Abu Ya’la)
Hukum Makan Sahur
Ulama bersepakat bahwa hukum makan sahur bagi orang yang akan berpuasa adalah sunnah bukan wajib. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Imam Ibnul Mundzir berkata dalam Al-Isyraf, “Umat islam telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”
Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata tentang hukum sunnah bagi sahur, “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.”
Demikian pula al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan dalam kitab beliau mengenai ijma’ ulama atas kesunnahan makan sahur.
iiyyuy
Fadhilah makan sahur
1.    Sahur mengandung berkah
Dari Sulaiman ra, Rasulullah Saw : “Keberkahan terdapat dalam tiga : Dalam kebersamaan (jama’ah), dalam berbuka dan dalam makan sahur.” (As Shaghir)
Beliau juga bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikan keberkahan dalam sahur dan literan.” (HR. Bukhari)
Makan sahur itu mengandung keberkahan, disebabkan karena ia adalah sunnah Rasulullah Saw yang mulia. Diantara keberkahannya akan menguatkan orang yang puasa, menambah semangat orang untuk terus berpuasa dan amal shalih lainnya, mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar dan sebagainya.
2.    Allah dan para malaikatnya bershalawat pada orang yang makan sahur
Mungkin, karunia terbesar dari sahur adalah ketika Allah ta’ala bershalawat kepada orang-orang yang bersahur. Begitu pula malaikat-Nya memohon ampunan untuk mereka, memintakan limpahan karunia-Nya, supaya mereka dibebaskan Ar-Rahman dari api neraka dalam bulan Al-Qur’an itu.
Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits, dari Abu Sa’id Al-Khudari ra. katanya, Rasulullah bersabda Saw : “Makan sahur seluruhnya berkah, janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya minum seteguk air, karena Allah dan para Malaikat-Nya beshalawat kepada orang-orang yang bersahur
3.    Menyelisihi puasa ahli kitab
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash ra, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “Yang membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata: “Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah SWT telah membolehkan kita sesuatu yang Allah haramkan bagi mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat yang harus disyukuri.”

Makna Buka Puasa

Buka puasa adalah sebutan untuk sebuah pekerjaan membatalkan puasa pada waktu maghrib yang dilakukan dengan makan dan minum secara halal dan secukupnya dengan sunnah-sunnah yang telah ditentukan. Istilah buka puasa sudah tak asing lagi bagi orang yang mengerjakan ibadah puasa. Seolah ia menjadi trend dari ibadah yang setahun sekali dilaksanakan. Namun tak banyak orang yang merenungi / mengkaji rahasia dari makna yang terkandung dalam istilah “buka puasa”.
Bagi kebanyakan kita, buka puasa itu disajikan dalam bentuk beraneka ragam makanan dan minuman yang hampir tidak ditemukan dalam bulan-bulan lain. Seolah ia adalah sebuah perhelatan besar untuk menjamu tamu-tamu istimewa, terkesan mewah. Di setiap rumah, bahkan musholla atau masjid, masing-masing memperlihatkan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan biologinya. Padahal puasa itu seharusnya lebih berimplikasi pada terbentuknya mental pengendalian hawa nafsu. Namun sepertinya orientasi itu tidak terlihat sama sekali. Kenikmatan yang diraih adalah kenikmatan jasadiah yang justru malah menutup kenikmatan ruhaniah yang seharusnya termanipestasi pada rasa syukur.
Dalam bahasa Arab, buka puasa itu disebut futhur atau ifthar. Bentuk mashdar (kata benda) dari akar kata kerja fathara. Futhur juga dipakai untuk sebutan sarapan pagi. Secara etimologis, bentuk kata futhur berasal dari huruf fa tha dan ra. Huruf-huruf itu juga merupakan sumber dari kata fithrah yang berarti kesucian. Jadi, futhur dengan fithrah berasal dari satu sumber yaitu fa tha ra yang artinya adalah kesucian.
Futhur dalam pengertian orang puasa bermakna “buka puasa”. Istilah buka puasa harus dipahami secara hakiki bukan secara syar’i. kalau pemahaman buka puasa berhenti pada pengertian syari’at, maka buka puasa itu tidak bermakna apa-apa kecuali membatalkan puasa dengan cara makan/minum pada saat maghrib. Orientasinya hanyalah biologis, jasadiyah.
Biasanya, istilah buka itu lebih identik sebagai permulaan, bukan symbol yang menunjukkan sebuah pengakhiran. Namun dalam pengertian pada umumnya, istilah “buka” itu diartikan justru sebagai penutup puasa. Jika tidak dikaji secara lebih mendalam, istilah buka puasa itu sangatlah ironis. Bahasa Indonesia memilih istilah buka puasa untuk pembatalan puasa pada saat maghrib bukanlah tanpa makna.
Rasulullah saw bersabda:
لِلصَّآئِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ اْلفُطُوْرِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَآءِ رَبِّهِ.
Ada dua kebahagiaan bagi orang yang puasa; Kebahagiaan pada saat buka dan kebahagiaan pada saat berjumpa dengan Tuhan.
Pada Hadits tersebut, kebahagiaan berbuka diselaraskan dengan kebahagiaan berjumpa dengan Tuhan. Kebahagiaan berjumpa dengan Tuhan bersifat ruhani, maka semestinya kebahagiaan berbuka juga merupakan kebahagiaan yang bersifat ruhani. Tidak available kalau kebahagiaan ruhani dinisbatkan pada pemenuhan kebutuhan jasad, apalagi dihubungkan dengan kebahagiaan bertemu dengan Tuhan. Ada hal lain dari buka puasa yang harus dikaji lebih mendalam dari sekedar pemenuhan jasad.
Buka puasa yang dilakukan pada saat menjelang malam (maghrib) sangatlah berkaitan erat dengan keadaan alam yang gelap. Istilah “buka” menunjukkan sebuah penyingkapan sesuatu yang tertutup (terhijab). Sedangkan saat berbuka jatuh pada permulaan kegelapan malam yang menyimbolkan tertutupnya segala penampakan-penampakan. Makna saat maghrib adalah mulai tertutupnya segala penampakan kebendaan karena terangnya siang telah berakhir. Jadi, kegelapan malam merupakan symbol dari ketertutupan. Karena itu, ia harus dibuka. Penekanannya lebih kepada keadaan malam. Karena, justru pada saat malamlah sebenarnya poses pembentukan jati diri itu berlangsung. Keheningan malam membawa kita kepada sebuah keadaan di mana kita dituntut untuk membaca diri. Sebuah proses awal dari mengenal Tuhan.
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ
Barangsiapa mengenal dirinya, maka dia mengenal Tuhannya.
Waktu malam adalah symbol dari ketenangan, kegelapan dan kehampaan. Semua visualisasi kebendaan sirna pada malam hari. Kegelapan melepaskan kita dari gambaran-gambaran dunia yang mengikat kita pada saat siang. Persepsi pikiran kita pada siang hari sangatlah dipengaruhi oleh pandangan mata kita. Karena itu, puasa mengarahkan kita untuk melepaskan diri dari belenggu-belenggu persepsi dunia. Ketika persepsi diri terlepas dari gambaran dunia lewat menahan hawa nafsu pada siang hari, maka diri akan terbuka (terlepas) dari sifat-sifat dunia yang memperdaya dan siap untuk memasuki sebuah keadaan di mana sifat-sifat Tuhan akan muncul di dalam diri kita.
Ruhani kita tidak butuh makanan dan minuman atau partikel-partikel dunia lainnya. Ia berdiri sendiri dan menjadi raja pada jasad kita. Pikiran kitalah yang selalu mengingkari titah-titah sang raja. Perintah sang raja tertutup oleh perintah pikiran kita sendiri. Puasa menundukkan pikiran kita agar ia patuh pada perintah ruhani. Perintah ruhani terhubung pada alam yang lebih tinggi. Sinyalnya kuat tanpa hijab dan membawa diri untuk lebih mengenal-Nya. Pada pikiranlah nafsu itu muncul. Ia tidak perlu dimatikan tapi ditenangkan, ditundukkan dan dikendalikan agar ia terhubung dengan perintah dari alam yang lebih tinggi.
Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku. (al-Fajr: 27-30)
Buka puasa menjelang malam mengandung makna melepaskan pakaian dunia dari alam pikiran dan membangkitkan spirit ketuhanan dalam diri lewat rasa kita sendiri yang dilatih sejak pagi hingga menjelang malam. Kecintaan terhadap dunia berada di alam pikiran kita sendiri, menutup akal kesadaran kita yang seharusnya membawa kita kepada Tuhan. Seharusnya akal pikiran kita membawa kita kepada kesadaran tertinggi yang berujung pada pola berpikir ketuhanan. Bekerja untuk ridha Allah adalah kata kunci untuk membuat diri, keluarga, lingkungan, dan bangsa ini menjadi stabil.
Buka puasa pada saat maghrib adalah dimulainya sebuah proses pembukaan diri untuk menerima pesan-pesan Allah lewat ayat-ayat-Nya baik kauniyyah maupun qauliyyah. Seperti sebuah belanga yang dibuka tutupnya, siap untuk dimasuki air. Menerima pesan Allah lewat ayat-ayat kauniyyah dan qauliyyah dapat menetralisir kehidupan diri sendiri, keluarga, lingkungan dan bangsa.
Malam adalah sebuah symbol kehampaan karena hilangnya gambaran-gambaran dunia. Seperti bayi yang lahir dalam keadaan fitrah. Keadaan fitrah adalah kehampaan yang tak ada satupun angan-angan, mimpi yang menyesatkan atau hayalan-hayalan dari pikirannya sendiri yang menyuruh untuk jadi ini dan itu. Bagi bayi, pemandangan dunia itu belum terbayangkan dan belum mengikat pikirannya sendiri. Karena itu, bayi dikatakan fitrah, yakni hampa dari segala sesuatu yang merusak dirinya sendiri.
Kondisi fitrah bagi manusia dewasa diraih dengan cara melepaskan gambaran-gambaran dunia dalam pikirannya. Gambaran dunia itu adalah sumber kerusakan dan kehancuran. Segala sesuatu yang berlawanan dan bertentangan, yang memunculkan peperangan, yang memunculkan pertikaian dan yang membuat ketidakseimbangan alam, semua bersumber dari gambaran dunia. Karena itulah, perintah puasa diturunkan untuk membenahi segala kerusakan yang ditimbulkan dari diri setiap orang. Jika pikiran setiap orang berorientasi pada kemaslahatan, maka alam akan tertata dengan tertib. Keadaan tersebut adalah kehendak Allah, bukan kehendak manusia. Karena manusia sudah tunduk pada perintah dari alam yang lebih tinggi, yakni Allah swt.
Melatih diri untuk memasuki kondisi hampa harus dengan pola yang benar dan strategi yang jitu. Karena yang dilatih dalam diri kita adalah meluruskan pikiran dengan hati. Karena hati adalah tempat bersemayamnya ruh. Singgasana di mana Allah menurunkan perintah. Orang yang menggunakan hati untuk melihat dan memahami sesuatu disebut dalam al-Qur’an sebagai ulul albab, yakni orang yang menggunakan lubb. Lubb adalah bagian terdalam dari hati. Rasulullah bersabda dalam Hadits Qudsi:
ِفي قَلْبٍ فُؤَادٌ وَفيِ فُؤَادٍ لُبٌّ وَفيِ لُبٍّ سٍرٌّ وَفيِ سِرٍّ أَناَ
Di dalam hati ada fuad, di dalam fuad ada lubb, di dalam lubb ada sir, di dalam sir ada Aku (Allah)
Puasa adalah pelatihan mental bukan jasad. Jasad hanyalah gerbang untuk melatih mental. Melatih jasad tidak serta merta mental akan terlatih. Jasad dapat terbentuk dari kekuatan mental. Kekuatan mental terletak pada persepsi dan cara berpikir yang selalu dinisbatkan pada nurani, yakni hati.
Buka puasa merupakan latihan untuk membaca diri di awal malam. Membaca diri dimulai dengan istighfar atau permohonan ampun, lalu diteruskan dengan muhasabah (pengakuan dosa), lalu diteruskan dengan tahmid (puji-pujian), dan tasbih (penyucian). Kesadaran itu harus membentuk suatu daya dan kekuatan untuk memperbaiki dan membenahi diri, tidak berhenti sampai di situ.
Memiliki kekuatan untuk memperbaiki diri merupakan kenikmatan tersendiri. Karena proses itu yang akan membawa kita kepada kenikmatan hakiki, yakni dapat membuka petunjuk-petunjuk di alam semesta. Membuka petunjuk-petunjuk di alam semesta juga merupakan kenikmatan tersendiri. Karena proses itu yang akan membawa kita kepada kesadaran yang lebih tinggi seperti yang di alami oleh Nabi Muhammad SAW ketika Mi’raj. Muara dari segala kesadaran itu berpuncak pada Allah swt. Hal itu tidak terjadi nanti di hari akhirat, tapi sekarang. Hari ini kita merubah diri, hari ini pula kita telah memulai untuk berjumpa dengan Tuhan. Kebahagiaan berjumpa dengan Tuhan adalah juga kebahagiaan orang yang membuka diri di saat puasa.
Seseorang yang membuka dirinya untuk menerima cahaya Tuhan adalah orang yang diberikan nikmat yang tidak terbayangkan sebelumnya. Ia akan diampuni segala dosa-dosanya baik yang telah lalu maupun yang akan datang. Ia akan ditunjukkan pada jalan yang lurus dan akan di tolong dengan pertolongan yang besar. Maghrib adalah masa transisi antara terangnya siang dan gelapnya malam. Buka puasa pada saat maghrib juga bermakna menutup diri dari pandangan-pandangan kebendaan sebagai symbol dari siang, dan membuka diri terhadap pandangan-pandangan haqiqi yang lepas dari unsur rupa dan warna sebagai symbol dari kegelapan malam.
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang Telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang Kuat (banyak). Dia-lah yang Telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang Telah ada). dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Supaya dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. (al-Fath: 1-5).

Pengertian, Syarat dan Rukun Puasa


Apa itu Puasa?
Puasa ialah menahan diri dari makan dan minum serta melakukan perkara-perkara yang boleh membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sehingga terbenamnya matahari.
Hukum Puasa
Hukum puasa terbahagi kepada tiga iaitu :
  • Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.
  • Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.
  • Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.
Syarat Wajib Puasa
  • Beragama Islam
  • Baligh (telah mencapai umur dewasa)
  • Berakal
  • Berupaya untuk mengerjakannya.
  • Sihat
  • Tidak musafir
Rukun Puasa
  • Niat mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan(puasa wajib) atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat). Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
  • Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.
Syarat Sah Puasa
  • Beragama Islam
  • Berakal
  • Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita
  • Hari yang sah berpuasa.
Sunat Berpuasa
  • Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
  • Melambatkan bersahur
  • Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
  • Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
  • Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib
  • Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air
  • Membaca doa berbuka puasa
Perkara Makruh Ketika Berpuasa
  • Selalu berkumur-kumur
  • Merasa makanan dengan lidah
  • Berbekam kecuali perlu
  • Mengulum sesuatu
Hal yang membatalkan Puasa
  • Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
  • Muntah dengan sengaja
  • Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
  • kedatangan haid atau nifas
  • Melahirkan anak atau keguguran
  • Gila walaupun sekejap
  • Mabuk ataupun pengsan sepanjang hari
  • Murtad atau keluar daripada agama Islam
Hari yang Disunatkan Berpuasa
  • Hari Senin dan Kamis
  • Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)
  • Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji
  • Enam hari dalam bulan Syawal
Hari yang diharamkan Berpuasa
  • Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
  • Hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
  • Hari syak (29 Syaaban)
  • Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

Tujuan Lembaga Sosial

Lembaga sosial dibentuk dengan tujuan tidak berbeda dari norma sosial karena di dalam lembaga terdapat norma-norma dan kaidah-kaidah yang tersusun secara sistematis dan telah dilembagakan karena dianggap esensial dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Dari kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, Tujuan dari dibentuknya Lembaga Sosial adalah :
1.    Untuk mengatur kehidupan warga masyarakat
Bayangkan di jalan tidak ada rambu-rambu lalu lintas, dan bayangkan juga jika pada lembaga keluarga tidak ada aturan tertentu. Tentunya akan terjadi kekacauan, banyaknya kecelakaan, banyaknya anak yang Broken Home, Child abuse, seks pranikah, perselingkuhan dan kekejaman dalam rumah tangga dan Jika kasus-kasus seperti ini terus terjadi, ketentraman dalam masyarakat tidak akan pernah terwujud.
Fungsikan lembaga politik untuk mengatur sebuah lalu lintas dengan membuat aturan-aturan baku yang mampu membuat masyarakat mentaatinya demi ketertiban, dan juga Fungsi-fungsi dalam keluarga seperti fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi perlindungan, fungsi pemeliharaan, fungsi afeksi, dan fungsi lainnya perlu ditingkatkan.
Bukan hanya lembaga politik dan lembaga keluarga saja yang mempunyai tujuan untuk mengatur kehidupan sosial agar berjalan dengan tertib dan lancar. Lembaga agama adalah lembaga universal yang paling dipercaya mampu memberikan dukungan psikologi dalam menghadapi kebingungan dan ketidakpastian individu ataupun masyarakat.
2.      Mengatur Kebutuhan Manusia
Persamaan dari semua lembaga yang ada, adalah bahwa lembaga dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Sifat dasar dari manusia dan masyarakat, adalah selalu berada dalam suatu ketidakpastian dan kebingungan.
Tanpa aturan, tindakan yang dilakukan masyarakat mungkin malah akan membuat tujuan yang diinginkan tidak tercapai. Adanya lembaga ekonomi berfungsi agar pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pemanfaatan barang-barang yang dimilikinya dan kebutuhan masyarakat akan barang-barang yang tidak dimilikinya bisa terpenuhi.
Semakin kompleks masyarakat, semakin banyak pula pilihan yang dihadapi oleh setiap individu-individu di dalamnya. Kebingungan apa yang mungkin dihadapi masyarakat ? ya…. Contohnya Apakah pernikahan siri itu pernikahan yang syah? Apakah memakan-makanan yang belum ada label halal dari MUI itu boleh di makan?
Lembaga agama dan politiklah yang harus berperan dalam menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut.
Fungsi-fungsi Lembaga Sosial
Dengan melihat dua tujuan lembaga sosial, yaitu mengatur ketertiban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat maka untuk mewujudkan fungsi dari lembaga-lembaga sosial harus dapat dilaksanakan. Menurut Soerjono Soekanto,  lembaga sosial memiliki fungsi-fugsi sebagai berikut:
1.      Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contoh:
a.       Lembaga ekonomi memberikan aturan-aturan produksi, distribusi dan hubungan kerja.
b.      Lembaga agama memberikan aturan tentang halal dan haram, baik dan buruk dan tata cara peribadatan yang harus dilakukan oleh anggotanya.
c.       Lembaga pendidikan memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan mereka.
d.      Lembaga keluarga memberikan pendidikan dasar tentang norma dan aturan dasar sosialisasi sehingga, individu mempunyai pengetahuan dasar bagaimana hidup dalam kelompok yang lebih besar sesuai dengan tujuan masing-masing.
2.      Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi ini sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat, mengingat sumber pemenuhan kebutuhan hidup cenderung tida seimbang dengan perkembangan masyarakat baik secara jumlah maupun kualitasnya.
3.      Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial.  Contohnya : dengan diberlakukannya peraturan sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya, lembaga sosial berfungsi untuk mengatur kehidupan anggota-anggotanya agar mereka dapat hidup dengan tenang, damai, dan sejahtera dengan tercapainya tujuan-tujuan mereka.

Organisasi sosial



Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Hakekat Lembaga Sosial

Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.

Proses terbentuknya Lembaga Sosial

Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
  1. Diketahui
  2. Dipahami dan dimengerti
  3. Ditaati
  4. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.

Ciri-ciri organisasi sosial

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ckhh
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  1. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  2. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  3. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Alasan berorganisasi

Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.

Tipe-tipe organisasi

Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.

Organisasi Formal Resmi

Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).

Organisasi informal

Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
  • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
  • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.

Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka

Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
  1. Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
  2. Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
  3. Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
  4. Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations)
  5. Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations)
  6. Organisasi-organisasi sosial (social organizations)
  7. Organisasi-organisasi politik

cara merawat kesehatan paru-paru, yaitu:



  • Tidak merokok, sebaiknya bagi kalian yang ingin tetap memiliki paru-paru sehat mulai sekarang berhentilah merokok karena rokok memiliki kandungan senyawa yang berbahaya bagi paru-paru kita.
  • Berolahraga, kita apabila rajin olah raga akan membuat tubuh kita menjadi sehat dan kebal dari beberapa bakteri maupun virus. selain itu berolahraga baik untuk paru-paru kita.
  • Menggunakan Masker saat berpergian, ini bertujuan agar saat kita berada di jalan raya asam maupun debu tidak ikut masuk ke hidung kita. apabila masuk dan sampai ke paru-paru akan menganggu kesehatan paru-paru kita.
  • Mengkonsumsi Sayur dan Buah, Sayur dan buah merupakan salah satu sumber makanan yang baik untuk paru-paru kita karena di dalamnya terdapat antioksidan. Antioksidan berfungsi sebagai penangkal radikal bebas yang pastinya dapat membuat jaringan tubuh menjadi rusak.
  • Menjaga Lingkungan Tetap Bersih, dengan kita menjaga lingkungan kita tetap bersih maka bakteri dan virus akan hilang dan udara semakin bersih sehingga baik untuk paru-paru kita.
  • Periksa berkala, periksakan paru-paru anda secara berkala agar anda tahu kesehatan paru-paru anda.

Cara menjaga kesehatan jantung



1. Kesehatan fisik

Berolahraga secara teratur adalah salah satu hal paling dasar yang dapat Anda lakukan untuk menjaga kesehatan jantung. Latihan rutin yang Anda lakukan setiap hari juga dapat memotong lemak ekstra yang ditimbun dalam tubuh, terutama di sekitar garis pinggang.

2. Menjaga berat badan

Banyak dari kita mencoba untuk mengurangi berat badan dengan asumsi bahwa kelebihan berat badan mengarah ke penyakit jantung. Tetapi pada kenyataannya, orang kurus juga cenderung menderita penyakit jantung. Yang harus Anda lakukan adalah tetap menjaga berat badan tetap stabil.

3. Hindari menjadi perokok aktif dan pasif

Merokok tidak hanya merugikan paru-paru Anda, tetapi juga jantung Anda. Merokok dapat memicu tekanan darah tinggi dan pada akhirnya meningkatkan risiko penyakit jantung. Seperti halnya perokok aktif, perokok pasif juga rentan terhadap penyakit mematikan ini.

4. Hindari makanan kemasan

Untuk mencegah penyakit jantung, Anda harus menghindari makanan kemasan. Makanan kemasan tidak hanya mengandung lemak, tetapi juga tinggi oksidan yang berbahaya bagi tubuh.

5. Memotong konsumsi gula

Mereka yang suka manis pasti sulit melakukannya. Ingat, konsumsi makanan atau minuman tinggi gula dapat memicu penyakit jantung.

6. Produk susu

Produk susu, seperti yogurt dan buttermilk, baik dikonsumsi dalam jumlah terbatas. Konsumsi terlalu banyak produk susu juga tak baik bagi kesehatan tubuh.

7. Kesehatan mental

Tekanan mental harus dihindari dan sebaliknya orang harus belajar untuk mengelola stres. Kesehatan mental dianggap sebagai aspek paling penting yang menentukan kondisi jantung seseorang. Stres juga dianggap sebagai faktor yang paling signifikan sebagai pemicu penyakit jantung.
Ini adalah beberapa tips sederhana untuk menjaga jantung Anda tetap sehat. Dengan menerapkan gaya hidup sehat, tubuh dan mental Anda akan tetap bugar.