Lembaga sosial dibentuk
dengan tujuan tidak berbeda dari norma sosial karena di dalam lembaga terdapat
norma-norma dan kaidah-kaidah yang tersusun secara sistematis dan telah
dilembagakan karena dianggap esensial dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Dari kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, Tujuan dari
dibentuknya Lembaga Sosial adalah :
1.
Untuk
mengatur kehidupan warga masyarakat
Bayangkan di jalan tidak ada rambu-rambu lalu lintas, dan
bayangkan juga jika pada lembaga keluarga tidak ada aturan tertentu. Tentunya
akan terjadi kekacauan, banyaknya kecelakaan, banyaknya anak yang Broken
Home, Child abuse, seks pranikah, perselingkuhan dan kekejaman dalam
rumah tangga dan Jika kasus-kasus seperti ini terus terjadi, ketentraman dalam
masyarakat tidak akan pernah terwujud.
Fungsikan lembaga politik untuk mengatur sebuah lalu lintas
dengan membuat aturan-aturan baku yang mampu membuat masyarakat mentaatinya
demi ketertiban, dan juga Fungsi-fungsi dalam keluarga seperti fungsi
sosialisasi dan pendidikan, fungsi perlindungan, fungsi pemeliharaan, fungsi
afeksi, dan fungsi lainnya perlu ditingkatkan.
Bukan hanya lembaga politik dan lembaga keluarga saja yang mempunyai
tujuan untuk mengatur kehidupan sosial agar berjalan dengan tertib dan lancar.
Lembaga agama adalah lembaga universal yang paling dipercaya mampu memberikan
dukungan psikologi dalam menghadapi kebingungan dan ketidakpastian individu
ataupun masyarakat.
2.
Mengatur
Kebutuhan Manusia
Persamaan dari semua lembaga yang
ada, adalah bahwa lembaga dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
anggotanya. Sifat dasar dari manusia dan masyarakat, adalah selalu berada dalam
suatu ketidakpastian dan kebingungan.
Tanpa aturan, tindakan yang
dilakukan masyarakat mungkin malah akan membuat tujuan yang diinginkan tidak
tercapai. Adanya lembaga ekonomi berfungsi agar pemenuhan kebutuhan masyarakat
akan pemanfaatan barang-barang yang dimilikinya dan kebutuhan masyarakat akan
barang-barang yang tidak dimilikinya bisa terpenuhi.
Semakin kompleks masyarakat,
semakin banyak pula pilihan yang dihadapi oleh setiap individu-individu di
dalamnya. Kebingungan apa yang mungkin dihadapi masyarakat ? ya…. Contohnya Apakah
pernikahan siri itu pernikahan yang syah? Apakah memakan-makanan yang belum ada
label halal dari MUI itu boleh di makan?
Lembaga agama dan politiklah yang
harus berperan dalam menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut.
Fungsi-fungsi Lembaga Sosial
Dengan melihat dua tujuan lembaga
sosial, yaitu mengatur ketertiban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat maka untuk
mewujudkan fungsi dari lembaga-lembaga sosial harus dapat dilaksanakan. Menurut
Soerjono Soekanto, lembaga sosial
memiliki fungsi-fugsi sebagai berikut:
1. Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Contoh:
a. Lembaga ekonomi memberikan
aturan-aturan produksi, distribusi dan hubungan kerja.
b. Lembaga agama memberikan aturan
tentang halal dan haram, baik dan buruk dan tata cara peribadatan yang harus
dilakukan oleh anggotanya.
c. Lembaga pendidikan memberikan
akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sesuai dengan apa yang
menjadi tujuan mereka.
d. Lembaga keluarga memberikan
pendidikan dasar tentang norma dan aturan dasar sosialisasi sehingga, individu
mempunyai pengetahuan dasar bagaimana hidup dalam kelompok yang lebih besar
sesuai dengan tujuan masing-masing.
2. Menjaga keutuhan masyarakat dari
ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi
ini sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat, mengingat sumber pemenuhan
kebutuhan hidup cenderung tida seimbang dengan perkembangan masyarakat baik
secara jumlah maupun kualitasnya.
3. Berfungsi untuk memberikan
pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial. Contohnya : dengan diberlakukannya peraturan
sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya, lembaga sosial
berfungsi untuk mengatur kehidupan anggota-anggotanya agar mereka dapat hidup
dengan tenang, damai, dan sejahtera dengan tercapainya tujuan-tujuan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar